Untuk diketahui sebelumnya, MUI menggelar pertemuan akbar antar ulama dan cendekiawan muslim bertajuk Ijtima’ Ulama pada 7-10 Mei 2018 di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Pertemuan tersebut guna membahas isu strategis kebangsaan, fiqih temporer, dan masalah perundang-undangan. Termasuk mahar politik dan berpolitik di Masjid. (gun/ign)
