”Jadi saya sudah berkali-kali mengingatkan, sudah lelah. Saya sudah mengingatkan agar bupati atau wali kota bertindak lurus dalam bekerja untuk menghindari atau terjauh sehingga tidak terkena OTT dari KPK,” kata Soni Sumarsono, di Bandung, Kamis.
Menurut dia, Kemendagri prihatin dengan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Bandung Barat. Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bandung Barat Abu Bakar menjadi kasus kesekian kalinya walau Kemendari selalu mengingatkan agar menjauhi korupsi.
Dia mengatakan persoalan korupsi kepala daerah ke depan sebenarnya bisa ditekan misalnya dengan kehadiran KPK di setiap arena Musrenbang, terutama memberikan pemahaman pada kepala daerah dan DPRD agar bisa bekerja sama dengan baik.
”Namun memang korupsi ini sudah menjadi perilaku dan mentalitas politik yang berbiaya tinggi dan juga lingkungan politik tempat dia dibesarkan dan dicalonkan. Ini menjadi bagian penting,” ujarnya.
Oleh karena itu pihaknya menilai hal lain yang bisa mencegah korupsi adalah penerapan e-budgeting dan e-planning berbasis teknologi dan jika ini diterapkan maka masyarakat bisa ikut mengontrol penganggaran. ”Kemungkinan itu bisa main-main tidak akan terjadi lagi, seperti kasus di Jambi dan Malang,” ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan kasus OTT oleh KPK di Kabupaten Subang dan Bandung Barat terjadi karena dewan sengaja menahan pengesahan APBD agar kepentingan mereka di daerah pemilihan bisa aman.
”Padahal kan jelas ada aturannya bahwa kalau dalam jangka waktu 30 hari, 60 hari tidak ditandangani maka tinggal bikin perbup saja selesai. Tapi kalau masih bisa diharmonisasi ini jangan dilakukan,” ujarnya. (mg1/yan/nue/ign)