Segera Tentukan Plt Kadis

Dalam operasi tersebut KPK mengamankan barang bukti sebesar Rp 435 juta. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers, Rabu (11/4) mengatakan diduga sang bupati meminta sejumlah uang kepada Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) untuk kepentingan pencalonan istrinya, sebagai Calon Bupati Bandung Barat periode 2018-2023.

”Permintaan tersebut disampaikan beberapa kali pertemuan antara bupati dan sejumlah SKPD tersebut pada bulan Januari, Februari dan Maret. Kemudian bupati tersebut menagih janji untuk kepentingan pembayaran salah satu lembaga survey,” jelas Saut.

Selain mengumpulkan Dana yang dimaksud, Abubakar juga meminta bantuan Wetty Lembanawati dan Adiyoto yang bertugas untuk menagih janji yang telah disepakati sebelumnya bersama sang bupati. Untuk satu SKPD diduga dikumpulkan uang senilai Rp 40 juta lebih.

”Untuk kepentingan pemeriksaan KPK kemudian melakukan penyegelan seperti brankas dan laci meja kerja milik salah satu staf bapeda dan juga ruangan kepala dinas perindustrian dan perdagangan,” jelas Saut lagi.

Sementara itu Gubernur Jawa Barat Ahmad Herywan mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa bupati Kabupaten Bandung Barat. ”Ya sedih dan prihatin ya tentunya,” kata Ahmad Heryawan usai membuka Musrembang Provinsi Jawa Barat Tahun 2018 dengan Tema “Peningkatan Daya Saing Daerah bagi Upaya Mencapai Kemandirian Masyarakat Jawa Barat” di Hotel Intercontinental Bandung, kemarin (12/4).

Sebenarnya kata dia, dirinya memiliki cita-cita agar tidak ada kepala daerah tingkat di Jawa Barat yang menjadi tersangka korupsi. ”Saya berharap, bercita-cita sampai akhir masa jabatan tidak ada apa-apa ya, tapi ternyata ada dua terjadi. Pertama di Subang dan sekarang Bandung Barat. Dan keduanya terkait dengan pelaksaaan pilkada,” kata dia.

Aher menyerahkan sepenuhnya perkara hukum yang menimpa Bupati Kabupaten Bandung kepada aparat penegak hukum. ”Pokoknya kita serahkan kepada penegak hukum, semoga kasus serupa tidak terjadi lagi di Jawa Barat,” kata dia.

Terpisah Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Soni Sumarsono menuturkan pihaknya selama ini tidak pernah berhenti mengingatkan ke seluruh kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia untuk menjauhi tindak pidana korupsi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan