Terjadi 3 Kali Selundupkan Sabu Pakai PembalutRisky AnggionoKamis, 12 April 2018, 7:53 PMMetropolitanACHMAD NUGRAHA/JABAR EKSPRES<br> BEA CUKAI : Kepala Kantor Pengawasand dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bandung Onny Yuar Hanantyoko (ketiga kanan) mendampingi tersangka berinisial IFW dalam acara konferensi pers kasus penggagalan penyelundupan Methampetamine di Jalan Rumah Sakit, Kota Bandung, kemarin (12/4). ’’ Ancaman hukuman penjara di atas lima tahun dan denda paling sedikit Rp 5 miliar,”kata dia.Laman sebelumnyaHalaman: 1 2Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News