Pedagang PAB Kekeuh Minta Dilantai Dasar

Untuk diketahui pembangunan PAB dimulai sejak Oktober 2016. Hingga akhir tahun 2016, sesuai kontrak dengan, pembangunan diklaim sudah mencapai 30 persen dengan menghabiskan anggaran Rp 8 miliar dari pinjaman swasta. Namun setelah itu, pembangunan lanjutan selalu mandeg dan tidak pernah direalisasikan lagi.

Pemerintah Kota Cimahi selalu berkutat dengan review perencanaan terbaru. Bahkan, setelah sebelumnya Pemkot Cimahi fokus menggunakan pinjaman swasta, kini anggaran pun berpaling akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi.(ziz/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan