SOREANG – Anggota DPRD Kabupaten Bandung Dadang Supriatna, mengaku prihatin dengan kejadian tewasnya 41 warga akibat minuman keras. Dia berharap pelaku jika sudah tertangkap bisa dihukup seberat-beratnya, dan bila perlu dihukum mati.
Dadang mengaku sepakat dengan pernyataan Bupati Bandung Dadang Naser agar para pelaku pengedar miras oplosan itu dihukum mati. ”Para pengedar miras oplosan agar dijatuhi hukuman mati saja, saya mendukung penuh atas langlah-langkah yang akan dilakukan Bapak Bupati Bandung atas kejadian luar biasa ini,” tegasnya di ruang kerja DPRD kabupaten Bandung, kemarin (10/4).
”Selaku anggota Dewan kami menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa KLB yang terjadi di Cicalengka ini. Kami meminta agar aparat kepolisian mengusut tuntas pelakunya,” sambungnya.
Menurutnya, korban yang berjatuhan mayoritas kalangan pemuda. Dan pemuda sebut Dadang merupakan harapan bangsa yang menentukan maju mundurnya bangsa dan negara di masa yang akan datang.
”Oleh karena itu, kami meminta kepada pihak kepolisian supaya diberantas habis pelaku pengoplosan miras tersebut dan dijatuhi hukuman yang setimpal bila perlu hukuman mati. Karena penyebab nyawa orang melayang,” ungkapnya.
Dia juga mengaku, telah meminta kepada dinas terkait, terutama Dinas Sosial Kabupaten Bandung, agar selalu meminta data atau informasi di tiap-tiap desa melalui para kades se Kabupaten Bandung, bagi masyarakat yang harus dilakukan rehabilitasi sosial.”Karena penanganan dan atau pemantauan semenjak dini itu lebih baik dibandingkan kecolongan seperti kejadian luar biasa seperti ini,” ucapnya.
Terpisah Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar mengatakan tragedi miras oplosan menewaskan banyak orang, merupakan tamparan bagi para tokoh agama. Sebab, sebut dia seharusnya para tokoh itu berada di antara mereka, namun selama ini dakwah yang disampaikan mungkin kurang efektif.
”Ini tamparan untuk para dai, ustaz, kyai dan ulama. Kalau hanya ceramah di televisi dan radio sudah kurang efektif sekarang. Yang diperlukan kehadiran langsung di tengah-tengah masyarakat,” kata Rafani saat ditemui di salah satu kafe, Jalan Lengkong Besar, Kota Bandung, kemarin (10/4). (yul/ign)