Meski demikian, Pihak Rumah Sakit belum mengetahui penyebab pasti kandungan apa saya yang menyebabkan 21 orang tewas itu. ”Hingga saat ini, kami belum bisa memastikan kandungan apa yang diminum, karena memerlukan pemeriksaan laboratorium dan pihak kepolisian sudah mengambil sampel,” jelasnya.
Yani mengatakan, saat ini pihaknya telah membuat posko untuk penanggulangan kasus miras ini, dan menyiapkan ruang rawat inap secara khusus. Hal itu dilakukan agar menjaga privasi pasien lain yang tengah dilayani.
Disinggung adanya pasien memilih pulang, dia menyebutkan pasien yang sengaja pulang paksa, pihaknya menghargai hak pasien. Namun terkait kondisi mereka di luar rumah sakit, pihaknya tidak bisa melakukan pemantauan. ”Rata-rata usia korban 19 sampai 52 tahun. Satu perempuan dan sisanya laki-laki,” jelasnya.
Ditanya wartawan apakah kejadian itu telah masuk pada status kejadian luar biasa. ”Terkait dengan status kejadian luar biasa, kami hanya memiliki wewenang untuk membahas terkait peningkatan kasus. Sementara masalah kejadian luar biasa merupakan kewenangan dari Dinas Kesehatan dan kepolisian,” jelasnya.
Fasilitas yang digunakan untuk merawat pasien korban miras oplosan relatif cukup diantaranya ruangan IGD sebanyak 13 tempat, dan rawat inap sebanyak 20 ruangan dengan ruangan khusus. ”Kita anggap ini musibah. Siapa yang mau seperti ini,” ucapnya.
Humas RSUD Cicalengka dr Evi Sukmawati mengatakan, kebanyakan para pasien berasal dari Cileunyi dan Rancaekek kabupaten Bandung, serta Cimanggung kabupaten Sumedang. Menurut catatan Humas RSUD, kasus ini bukan kejadian kali pertama, kasus serupa yang menewaskan Enam orang terjadi pada 2015.
”Pada 2015 lalu, kasus yang hampir mirip seperti saat ini terjadi dengan 12 orang dirawat dan Enam orang diantaranya meninggal. Dari hasil pemeriksaan terkait itu kami tidak mendapatkan banyak karena itu kewenangan keluarga. Kasusnya mirip seperti ini, terjadi akibat miras oplosan,” imbuhnya.
Tak hanya di kabupaten Bandung, miras oplosan juga menewaskan warga kota Bandung. Tiga orang pria warga Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, meregang nyawa usai pesta miras oplosan, Sabtu (7/4). Korban masing-masing Dadang Setiawan, 45, Yeye, 60, dan Rohendi, 43. Informasi dari kepolisian menyebutkan ketiga korban melakukan pesta miras yang dioplos dengan ginseng di Jalan Rancabolng Barat Nomor 19, Sekejati.