90 Warga Dapat Ganti Rugi, Pembebasan Lahan Didampingi Kejati

90 Warga Dapat Ganti Rugi, Pembebasan Lahan Didampingi Kejati
SECARA SIMBOLIS: Ganti rugi lahan untuk kelanjutan pembangunan proyek Kereta Api Cepat China mulai diberikan kepada 90 warga Kabupaten Bandung sebesar Rp 127 miliar.
0 Komentar

Ketua Tim Pengawal, Pengaman, Pembangunan, Daerah (TP4D) sekaligus Asisten Intelejen Kejati Jabar, Utama Wisnu mengatakan, dalam pelaksanaan pembebasan lahan ini pihaknya akan terus melakukan pendampingan hukum.

Menurutnya, pelaksanaan, pengawalan dan pengamanan dari TP4D Jabar terhadap pembayaran UGR dikawal dari sisi hukum. Mulai dari perencanaan dan ditetapkan lokasi serta pengukuran oleh BPN, semua ada dasar hukumnya. Sehingga diharapkan semua tidak ada penyimpangan.

“Kami akan melakukan penegasan hukum terhadap yang main-main atau terhadap yang akan melakukan suatu pengaruh atau penyimpangan. Mudah-mudahan masyarakat sadar semua, semua menyumbang, semua membantu untuk kelancaran pembangunan ini,” ungkap Wisnu.

Baca Juga:Debu Batu Bara Tidak Menyebabkan TBCBPNT Molor Satu Tahun

Salah satu warga penerima UGR, Syarif (67) mengatakan, sembilan bidang lahan sawah miliknya senilai Rp 11 miliar rela dilepasnya demi menyukseskan proyek nasional pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung.

“Hasilnya akan dibelikan lagi sawah, intinya akan diinvestasikan lagi. Bersyukur, senang demi mendukung program pemerintah,” kata syarif (rus/yan)

0 Komentar