OJK Cabut Izin BPR Bina Dian Citra

OJK Cabut Izin BPR Bina Dian Citra
IPAN SOPIAN/JABAR EKSPRES
UPAYA PENYEHATAN: Kepala OJK Regional Jawa Barat Sarwono saat siaran pers terkait pencabutan izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bina Dian Citra di Komplek Pertokoan Pasar Pagi Bintara Blok D/17-19 Bekasi, Jawa Barat. Melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner (KADK) Nomor KEP- 53/D.03/2018 pertanggal 4 April izin usaha BPR Bina Dian Citra dicabut.
0 Komentar

”Selanjutnya, hal-hal yang berkaitan dengan pembubaran badan hukum dan proses likuidasi PT BPR Bina Dian Citra akan diselesaikan oleh Tim Likuidasi yang dibentuk LPS. Pengawasan atas pelaksanaan likuidasi PT BPR Bina Dian Citra tersebut akan dilakukan oleh LPS,” terangnya.

LPS mengimbau agar nasabah PT BPR Bina Dian Citra tetap tenang dan tidak terpancing atau terprovokasi untuk melakukan hal-hal yang dapat menghambat proses pelaksanaan penjaminan dan likuidasi PT BPR Bina Dian Citra. Sementara pada karyawan PT BPR Bina Dian Citra dia berharap dapat tetap membantu proses pelaksanaan penjaminan dan Iikuidasi tersebut. (*/rls/ign)

0 Komentar