CIMAHI – Di Kota Cimahi terdapat 5.066 penyandang Disabilitas. Meskipun memiliki keterbatasan hak berpolitik sama dengan masyarakat lainnya.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Cimahi, Yus Sutaryadi mengakui, saat ini baru sekitar 0,2 persen saja yang menggunakan hak pilihnya.
Yus memaparkan, semua hak dan kebutuhan para disabilitas sudah harus terakomodir. Termasuk hak mereka dalam memberikan suara.
”Dengan melibatkan disabilitas, harapan kita dari sisi partisipatif kita rangkul mereka,” jelas yus kepada Wartawan kemarin (4/4).
Dia mengatakan, adanya pengawasan partisipatif dengan melibatkan penyandang disabilitas, minimal sudah memfasilitasi hak politik mereka (disabilitas). Sehingga, hak politiknya tidak merasa terabaikan.
Selain itu, penyandang Disabilitas juga akan dilibatkan dalam pengawasan. Meskipun memeiliki keterbatasan. Dengan begitu, pemahaman terkait pengawasan memiliki partisipasi aktif terhadap.
Yus menilai, peran pengwasan yang dilakukan penyandang Disabilitas sebetulnya memiliki pengaruh kecil. Tapi karena dari mereka masih ada yang punya IQ tinggi, maka kita bisa manfaatkan dari sisi pengawasan atau keterlibatan partisipatif.
Yus mengaku, saat ini pihak Panwaslu bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah memfasilitasi para penyandang disabilitas, baik dari segi jalurnya maupun fasilitas yang lainnya.
”Kita siapkan seperti kursi roda untuk tuna daksa. Intinya jangan sampai disabilitas dari tahun ketahun tidak terakomodir. Sehingga kita juga siap untuk jemput bola,” ucapnya.
Yus menjelaskan, dengan adanya sosialisasi dari KPU dan Panwas minimal bagi kaum disabilitas khususnya kelompok tunadaksa, mereka bisa dilibatkan menjadi pengawas di Tempat Pemungutan Suara. Dan jika Panwas dipermanenkan lima tahun, Yus berjanji akan memberdayakan salah seorang dari mereka selama mereka ada keahlian.
”Kita bisa coba menjadikan pengawas TPS, sebab pengawas TPS tidak terlalu banyak mobilisasi dan yang penting dia bisa mengatasi apa yang terjadi di TPS. Dan bila mereka mau ke PPS, PPL yang menjemput bola untuk menyerahkan hasil verifikasinya. Atau mereka bisa juga diberdayakan diseketariat Panwas,” pungkasnya. (A1/ziz/yan)