BANDUNG – Hari ini (29/3) Viking Persib Club (VPC) akan secara resmi melaporkan adanya video provokatif yang isinya menghina Viking ke Polrestabes Bandung.
Panglima Viking Bandung Yana Umar dikonfirmasi Jabar Ekspres membenarkan pihaknya akan segera membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Yana beralasan karena hal itu sudah melanggar Undang-Undang ITE dan pencemaran nama baik.
”Kita besok (hari ini, Red.) akan ke Porlestabes Bandung untuk membuat laporan. Berkas sudah siap semua kita akan didampingi sama pengacara kita. Makana tong main-main sama Viking (Makanya jangan main-main dengan Viking),” sebut Yana saat ditemui di stadion Si Dolig Kota Bandung, kemarin (28/3).
Sebut penerus Ayi Betik tersebut, kasus ini sengaja dibawa keranah hukum untuk menjadi efek jera bagi pemain mana pun. Ditambah dalam video yang terlihat ada sejumlah pemain Persija diantaranya Gunawan Dwi Cahyo, dan Rio Simanjuntak tersebut, bukan di atas lapangan dan meneriakan kata-kata rasis.
”Saya secara pribadi memaafkan, karena sesama manusia pasti membuat kesalahan. Tapi ini kan konteksnya komunitas, jadi kalau divoting semua distrik dikumpulkan mereka memilih ini harus dibawa keranah hukum,” terangnya.
Dirinya menyayangkan attitude, pemain sekelas mantan pemain tim nasional pantas melakukan hal tersebut. Seharusnya sebagai pemain profesional dia harus bisa menjaga attitude.
”Kalau sikapnya jelek gitu, apa klub lain mau menerima dia. Harusnya bisa berfikir ke sana kalau karirnya habis trus anak sama istri mau seperti apa?” tanya Yana.
Sebut dia, jika hal tersebut diucapkan di atas lapangan ditambah ada aksi dari bobotoh yang mengancam mungkin tidak akan dibawa keranah hukum.
”Kalau suporter aja nyanyi rasis dihukum, kalau pemaian gimana? Kalau antar suporter mah ngga masalah ini mah kan pemain apa motivnya,” tanya Yana lagi.
Yana mengaku, siang tadi (kemarin, Red.) istri Gunawan Dwi Cahyo mengubungi dirinya dan meyakinkan jika suaminya tidak meyebutkan kata-kata rasis tersebut. Namun Yana tetap dengan pendiriannya akan membawa hal ini keranah hukum.
”Pas saya tanya, siapa yang ngomong nggak mau ngaku. Ya sudah kita akan tetap bawa ke ranah hukum mungkin nanti Gunawan statusnya jadi saksi dulu, kalau nggak mau ngaku ya jadi tersangka,” katanya.