MARGAHAYU – Malang benar nasib Sudrajat, 32. Sebab, selama bertahun-tahun kedua kakinya selalu di rantai oleh kedua orang tuanya. Hal ini, dilakukan karena Sudrajat mengalami gangguan jiwa.
Pasangan suami istri Eno 70 dan Imas 50 mengaku, sebetulnya tidak tega untuk melakukan ini. Namun, karena Sudrajat sering mengamuk dan kabur keluar rumah terpaksa di kedua kakinya dirantai.
Warga Kampung Kebon Kalapa, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung ini, bercerita sejak berusia tiga tahun. awal mula Sudrajat mengalami gangguan jiwa sejak usia balita dengan ditandai badan panas dan selalu menangis tanpa sebab.
Ano mengatakan, sebetulnya yang menalami gangguan jiwa bukan Sudrajat saja. Tapi Adik Ano yang bernama Maesaroh bernasib sama. Namun, kondisinya tidak membahayakan.
’’ Kalau Maesaroh lebih banyak diam, dia biasa mengurung diri di rumah Sedangkan Sudrajat sering kabur hingga berhari-hari tak pulang bahkan pernah hilang hingga seminggu. Kami takut Sudrajat melukai orang lain,’’ kata Ano.
Menurut Ano, pada usia 3 tahun Maesaroh sempat bisa bicara namun Sudrajat waktu itu belum bisa berbicara. Bahkan, dulu sudah pernah diobati dua kali tapi tidak ada perubahan pada kondisinya.
’’Pada enggak sanggup, katanya ini mah katumpangan (mistis) dan harus dibawa ke orang pintar. Tapi semua orang pintar dan ustad juga sudah didatangin, namun pada ga sanggup,’’ katanya.
Meski demikian Eno dan Imas tetap mengurus kedua anaknya tersebut, setiap hari kedua anaknya diberi makan dan dimandikan beberapa kali dalam satu minggu.
Selain Sudrajat dan Maesaroh, pasangan suami istri tersebut pun memiliki anak pertama yakni Supriatna, namun Ia normal dan tidak mengalami gangguan jiwa, tetapi, katanya, Supriatna telah meninggal pada usia 38 tahun.
’’Kami memiliki anak tiga, namun anak pertama kami telah meninggal dunia pada usia 38 tahun, akhirnya yang mengurus adik-adiknya oleh kami,’’ paparnya. (yul/yan)