NGAMPRAH – Proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung di Kecamatan Cikalongwetan Kabupaten Bandung Barat di dominasi oleh pekerja asing dari Tionkok. Bahkan, mereka terlihat saling berkomunikasi menggunakan bahasa Cina dihadapan warga pribumi.
Berdasarkan pantauan Jabar Ekspres di lokasi pengerjaan proyek terdapat papan pengumuman proyek terpajang dalam bahasa mandarin. Sehingga, membuat pekerja dan penduduk lokal tidak memahaminya.
Warga lokal yang bekerja di lokasi proyek pembangunan, mengeluh jika selama ini para atasannya banyak berbicara dalam bahasa Cina. Padahal ada dari mereka yang bisa bahasa Indonesia.
Selain itu, soal honor pekerja Rp 90.000/hari terkadang sering dibayarkan terlambat. Sehingga pekerja lokal yang berjumlah 30 orang sering demo dulu, baru honor dibayarkan.
Salah seorang warga Cikuda, Desa Mandalamukti, Cikalongwetan, Sarmita mengatakan, sejak adanya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung ini masyarakat lokal kian terpinggirkan dan cenderung terasingkan.
’’Saya asli orang sini, ini mau lewat pulang ditahan oleh orang Cina sehingga kami ini seakan-akan tidak bebas padahal warga asli sini,’’ katanya.
Keluh kesah warga tampak terlihat ketika ada kunjungan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno ke proyek Kereta Cepat di Walini. Warga sekitar yang akan melintas pulang ke rumahnya ditahan dan tidak bisa melintas.
Menteri BUMN Rini Soemarno sendiri mengaku jika proyek Kereta Cepat tidak akan sesuai target awal yang dicanangkan pada 2020. Namun karena banyak kendala khususnya dalam hal pembebasan lahan maka rencana ini menjadi tertunda.
Menurutnya, proyek ini melintasi 9 kabupaten/kota dan dari jumlah itu empat tata ruangnya terlambat karena baru selesai Oktober 2017.
“Soal pendanaan aman dan anggaran juga tidak membengkak sampai saat ini. Cuma memang kami akui ada keterlambaan yang tidak sesuai dengan jadwal. Namun, kami optimis proyek ini bisa tuntas,” terangnya.
Seperti diketahui, PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) selaku pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan Kereta Cepat masih terfokus pada pembangunan di area yang benar-benar sudah berizin yakni di Perkebunan Teh Mandalawangi Maswati milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII.