CIMAHI – Sejumlah warga Cimahi mendatangi pojok partisipatif di Kantor Panwaslu untuk menyakan mengenai jenis pelanggaran dan sanksi yang diberikan kepada peserta pemilu yang melanggar.
Ketua Panwaslu Kota Cimahi, Yus Sutaryadi, mengatakan, pojok pengawasan dibuat sebagai wadah partisipatif bagi masyarakat untuk memberikan aduan atau tempat memperoleh informasi mengenai pemilu.
Dengan begitu, antara masyarakat bersama Panwaslu memiliki hubungan untuk menciptakan pengawasan bersama dan menciptakan kondusifitas demi terselenggaranya pemilu
’’ Jadi Pojok Pengawasan uini memberikan ruang bagi masyarakat untuk berdiskusi maupun saling tukar gagasan tentang pengawasan Pilkada di Jabar,’’jelas Yus ketika ditemui kemarin (21/3)
Dia menilai, pojok pengawsan memiliki pengaruh besar dan sangat positif. Sehingga, masyarakat tidak lagi tabu mengenai politik. Bahkan imbasnya proses pesta demokrasi bisa berlangsung sesuai keinginan bersama. Selain itu, memberikan pemahaman politik tidak harus formal. Sebab, pada akhirnya terkesan kaku.
’’Kalau disini (pojok pengawasan) kita lebih santai dan saya yakin penjelasan yang diberikan, lebih mudah terserap,’’ terangnya.
Sementara itu, salah seorang warga yang datang ke pojok pengawasan, Zamhari, 41, mengaku, merasa sangat terbantu. Sebab, baru kali ini ada ruangan khusus yang disediakan oleh penyelenggara untuk, bersama-sama mengenal dan memahami pemilu.
“Ternyata, warga juga bisa mengawasi jalannya pemilu. Saya baru tahu,” ujarnya.
Dia berharap, masyarakat yang lain tidak perlu sungkan datang ke pojok pengawasan. Sebab, pihak penyelenggara selalu terbuka untuk melayani warga dalam memberikan suatu edukasi dan pemahaman politik.
“Kalau bisa, pihak penyelenggara juga harus rajin dalam menyosialisasikan setiap kegiatannya maupun apabila ada calon yang mau datang ke Cimahi. Jadi sinergitas warga tidak terbatas,” pungkas dia. (a1/ziz/yan).