DPRD Kota Cimahi Dorong Raperda Perlindungan dan Hak Disabilitas

DPRD Kota Cimahi Dorong Raperda Perlindungan dan Hak Disabilitas
NUR AZIZ/JABAR EKSPRES
LINDUNGI HAK: Wakil Ketua Pansus VI DPRD Kota Cimahi memberikan keterangan pers berkaitan dengan Pansus Disabilitas.
0 Komentar

Politisi PDI Perjuangan itu menargetkan, pembulatan Raperda tentang penyandang disabilitas akan selesai dibahas. Setelah selesai pembulatan, Raperda tersebut akan dikirim ke Provinsi Jawa Barat.

Seluruh draft Raperda akan dikoreksi oleh pihak Provinsi Jawa Barat. ”Kalau ada koreksi kita tinggal perbaiki. Kalau tidak ada koreksi tinggal disahkan,” ucapnya.

Bila Perda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas sudah disahkan, Amrullah berharap aksesibilitas para penyandang disabilitas bisa terjamin oleh payung hukum.

Baca Juga:Kesadaraan Pemotor Diuji, #PersimpanganPeradaban Mulai DigelarEmil Dorong Kaum Milenial Berwirausaha

Sebab, dengan segala kekurangan yang dimiliki, mereka pun butuh akses dan kesempatan yang sama untuk mengaktualisasikan potensinya.

”Nah, ke depan kalau kita sudah punya payung hukum, artinya disabilitas ini bisa kita fasilitasi dengan peraturan daerah yang ada,” pungkasnya. (adv/ziz/ign)

0 Komentar