CIMAHI – Kelanjutan pembanguna jembatan Flyover Padasuka Cimahi sepertinya akan kembali tertunda setelah pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) meminta kepada Pemkot Cimahi untuk penghentian aktivitas pengerjaan proyek jembatan tersebut.
Kepala Dinas PUPR Ahmad Nuryana mengakui, surat yang dilayangkan pihak KAI kepada pemerintah kota tersebut, berisi permintaan penghentian aktifitas pembangunan disekitaran rel KA terhitung sejak 1 sampai 30 Juni 2018.
”Mungkin karena pada tanggal tangal itu ada angkutan mudik lebaran,” ungkapnya, saat ditemui di ruang kerjanya, di Komplek Perkantoran Pemkot Cimahi kemarin (20/3).
Dengan adanya permintaan tersebut, otomatis pekerjaan lanjutan flyover Padasuka harus selesai pada 30 Mei 2018, jika ingin apa yang sudah ditargetkan tidak meleset.
Menurut Ahmad, pembangunan sebenarnya bisa cepat selesai jika proses pelelangan tidak ada hambatan. Sebab, pekerjaan yang tinggal 20 persen lagi tersebut bisa selesai dalam waktu satu bulan jika pengerjaannya diefektifkan.
”Kita juga akan tergantung pada proses pelelangan, mudah mudahan tidak ada gagal lelang yang jadinya akan ada proses lelang ulang. Kalau itu terjadi maka target kita akan meleset,” ujarnya.
Ahmad menjelaskan, saat ini dokumen sudah masuk Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan sedang dalam proses. Maka berdasarkan perhitungan pihaknya, jika sekarang proses pelelangan maka akhir April akan ada pemenang lelang, dan pada Mei sudah bisa melakukan pekerjaan fisik.
”Itu jika tak terjadi gagal lelang. Kita beri kesempatan kepada pemborong selama dua bulan untuk menyelesaikannya. Paling tidak Mei akhir sudah beres ngecor dan tinggal pengeringan lantai,” jelasnya.
Saat disinggung apakah adanya pergantian kepala bina marga bisa menghambat lanjutan pekerjaan juga, Ahmad menegaskan, pergantian tersebut tidak berpengaruh sama sekali terhadap apa yang sudah direncanakan PUPR. Sebab menurutnya, siapa pun yang ditempatkan didinas atau unit kerja harus secara profesional melakukan kegiatan sesuai dengan tupoksinya.
”Siapa pun orang yang ditempatkan sudah melalui proses pertimbangan dan seleksi yang cukup ketat. Maka jika orangnya mengikuti ketentuan yang ada pasti bisa,” tegasnya.