NGAMPRAH – Untuk mengembangkan objek wisata di Kabupaten Bandung Barat (KBB) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB mendorong agar para kepala desa memiliki destinasi wisata bisa mengembangkannya dengan menggunakan dana desa.
Kepala Disparbud KBB Sri Dustirawati menilai, pengembangan wisata ditingkat desa bisa memiliki banyak manfaat di antaranya, bisa menjadi pemasukan bagi kas desa dan meningkatkan perekonomian warganya. Namun, kondisi ini tidak akan terwujud bila pengembangan dan penataan wisata di tingkat desa tidak dilakukan dengan baik.
’’ Jadi penataan dan perbaikan infrastruktur menuju tempat wisata ataupun pemberdayaan masyarakat sekitar menambah fasilitas di obyek wisata sangat perlu,”jelas Sri ketika ditemui kemarin (13/3).
Dia memastikan, untuk penggunaan dana desa di sektor wisata ini sebetulnya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017. Sehingga, para kepala desa tidak usah takut menggunakannya.
Sri menjelaskan, Dana Desa bisa untuk pembangunan atau perbaikan sarana prasarana menuju tempat wisata, menggelar kegiatan seni budaya, hingga pemberdayaan masyarakat, sehingga potensi desa wisata ini bisa jauh lebih dikenal oleh para pengunjung yang datang ke KBB.
Selain itu, pembangunan permukiman ke tempat wisata, pengadaan angkutan wisata, panggung seni budaya, kios cenderamata, dan taman rekreasi. Bahkan, Dana Desa juga bisa untuk pengadaan sanggar seni, peralatan kesenian, dan pembuatan karya seni, seperti film dokumenter.
Sri menambahkan, ada beberapa desa memiliki potensi wisata, seperti Desa Suntenjaya, Kecamatan Lembang dan Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong dengan potensi agrowisata. Selain itu, ada juga Desa Rende, Kecamatan Cikalongwetan yang berpotensi untuk pengembangan wisata bumbu kuliner.
Sedangkan, untuk Desa Rende, sekarang kami juga sedang menjajaki kerja sama dengan ITB untuk dikembangkan menjadi Desa Wisata Bumbu Kuliner Nusantara. Harapannya, tentu saja kunjungan wisatawan ke KBB lebih banyak lagi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Wandiana mengatakan, realisasi Dana Desa terserap secara optimal mengingat jumlah anggaran sebesar Rp 1 miliar lebih per desa.
Dia menyebutkan, pada 2018 Dana Desa yang dikucurkan mencapai Rp 198 miliar, lebih besar dibandingkan tahun 2017 lalu yang hanya Rp152 miliar.