Dijelaskannya, saat ini pihak pemerintah belum bisa membagi bantuan tersebut dengan hitungan perorangan. Sebab dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), standar satuan harganya belum disebutkan. ”Baru unit sebatas unit kendaraan belum bicara jatah perorangan. Teknisnya pemerintah akan membuat panitia yang nantinya disahkan berdasarkan Perwal. Panitia itu yang akan bertugas mempersiapkan segalanya,” pungkasnya. (adv/ziz)
Lebih Hemat, Ada Bantuan dari Pemkot
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News