BANDUNG – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menilai kinerja Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) kedodoran. Saat ini rasio elektrifikasi (penggantian dengan listrik, Red.) di Provinsi Jawa Barat baru 98,1persen, padahal target Jabar Caang dijanjikan Ahmad Heryawan bisa mencapai 100 persen.
”Rasio elektrifikasi rumah tangga di Provinsi Jabar 98,1 persen, angka ini memang sudah mendekati penyelesaian dan dapat dikatakan tercapai secara sempurna. Tetapi apabia melihat ukuran jumlah desa seharusnya sejak 2010 Jabar sudah 100 persen caang (selesai),” tutur Daddy Rohanady wakil Ketua Komisi IV DPRD Jabar dari Fraksi Gerindra, di Bandung Kamis (1/3).
Untuk mewujudkan target elektifikasi Jabar 100 persen, maka DPRD Jabar akan terus mendorong mendapatkan sambungan listrik dari Perusahaan Listri Negara. Di sisi lain, apabila ukurannya setiap rumah dengan kondisi seperti sekarang.
”Saya bisa pastikan, bahwa kawan-kawan Dinas ESDM kedodoran. Mengapa? Sebab, jumlah SDM dan sarana serta prasana yang ada kurang memadai,” jelas anggota Fraksi Partai Gerindra dari daerah pemilihan Cirebon-Indramayu itu.
Hal itulah yang menjadi kendala implementasi amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang urusan ESDM menjadi kewenangan pusat provinsi. Salah satunya Provinsi Jawa Barat. Selain menggunakan APBD Provinsi Jabar, peningkatan rasio elektraifikasi rumah tangga juga dibantu APBN. ”Sayangnya, alokasi sebesar 30.000 sambungan untuk Jawa Barat kemudian dibatalkan tanpa alasan yang jelas,” keluhnya.
Menurut Daddy Rohanady, sejak Januari 2019 ada perubahan nomenklatur di Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat. Unit Pelaksana Teknis Daerah menjadi cabang dinas. Jumlahnya pun bertambah dari 5 menjadi 7. ”Perubahan nomenklatur itu dilakukan mengingat tupoksi yang diembannya. Sementara itu, penambahan jumlah dilakukan agar menambah kemudahan aksesibilitas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Jawa Barat atau penjabat sementara Eddy Iskandar Muda Nasution tidak menjawab saat dihubungi Jabar Ekspres, Bandung, Kamis (1/3/2018) saat dimintai konfirmasi mengenai hal tersebut. (mg1/ign)