Langgar Aturan Pemkab Harus Tegas

Langgar Aturan Pemkab Harus Tegas
TIDAK BERAKTIVITAS: Kondisi SPBU yang tidak memiliki izin akhirnya dihentikan pembangunannya sebelum keluar surat izin dari instansi terkait.
0 Komentar

Ketua Forbat Suherman menyatakan, aksi unjukrasa ini menuntut Pemkab bersi­kap tegas dengan kembali mengeluarkan surat teguran ketiga kepada pihak SPBU. Sebab, surat teguran kedua yang dikeluarkan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Pena­taan Ruang (PUPR) tak kunjung digubris oleh pemilik SPBU.

”Sudah dua surat teguran dilayangkan, tetapi pembangu­nan terus berjalan. Kami minta Pemkab membuat surat teguran ketiga dan segera menghentikan pembangunan SPBU,” pungkasnya. (drx/yan)

0 Komentar