Lansia Dapat Perhatian KPU

Lansia Dapat Perhatian KPU
BERBAGI KEBAHAGIAN: Sejumlah penghuni panti jompo Balai Perlindungan Sosial (BPSTW) Ciparay Kabupaten bandung mendapat kunjungan dari Dinas Sosial Jabar.
0 Komentar

CIPARAY – Untuk menyukseskan pelaksanaan pemilihan gubernur (pilgub) Jawa Barat (Jabar) menda­tangi Balai Perlindungan Sosial Tresna Werdha (BPSTW) di Kecamatan Ciparay Kabupa­ten Bandung, untuk melaku­kan pencocokan dan peneli­tian (Coklit).

Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Hasbi Noor men­gatakan, pihaknya melakukan ini untuk mengetahui kondisi di panti sosial Sekaligus meli­hat peta kondisi pemilih.

Menurutnya, para lansia yang ada di panti sosial ini walau pun ingatannya sudah berku­rang namun tetap memiliki hak pilih. Sedangkan, bagi lansia yang tidak memiliki hak pilih harus ada keterangan dari dokterbahwa yang berada di panti ini ingatannya terganggu.

Baca Juga:3.600 Karyawan Pindak Masuk BPJS-TKSolihin Tetap Pakai Mobil Dinas Lama

Agus pun mengungkapkan, para lansia yang ada disini, sebanyak 100 orang lebih. Namun, katanya, bukan hanya panti sosial ini saja yang dila­kukan coklit, namun panti sosial yang berada di wilayah Baleendah dan milik swasta pun dilakukan pencoklitan.

’’Selain para lansia, ada juga warga yang di rumah sakit, Lapas, rutan dan tempat-tempat yang spesifik seperti yang menjadi target Coklit secara khusus,’’ jelas Agus ketika ditemui kemarin (16/2).

Dirinya menilai, adanya warga khusus ini sebetulnya harus dicermati sebagai pen­ghuni titipan, dari daerah lain. Bahkan, untuk beberapa ka­sus domisi ada pihak kelu­arga yang justru tidak menge­tahui keberadaan anggotanya.

Selain itu, untuk target un­tuk pencoklitan maksimal sampai 18 februari. Sehingga,para pemilih lansia ini pun akan di sosialisasikan terle­bih dulu terkait pemilihan calon gubernur.

Dia pun mengaku, karena hal ini baru ditetapkan pada malam tadi, dan di putuskan calon gubernurnya, maka petugas KPU Kabupaten Bandung bisa melakukan so­sialisasi kepada masyarakat secara berjenjang.

Agus menambahkan, dalam Coklit pihaknya banyak me­nemukan Selain wrga yang sudah pindah tempat. Akan tetapi, tidak pernah ngurus surat kepindahan. Bahkan, ada juga masyarakat sudah meninggal dunia namun kelu­arganya tidak pernah mela­porkan secara resmi.

Agus menambahkan, untuk kebutuhan Tempat Pemun­gutan Suara (TPS) biasanya pemilih harus ikut ke TPS yang terdekat. Namun, bila tidak memungkinkan petugas TPS bisa mendatangi panti.

0 Komentar