Solihin Tetap Pakai Mobil Dinas Lama

BANDUNG – Untuk kendaraan dinas, Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Bandung, Muhamad Solihin menyebutkan dirinya akan tetap menggunakan fasilitas yang lama. Meski begitu dirinya tetap akan mematuhi aturan keprotokolan yang ditetapkan Pemkot.

Sebelumnya, saat menemui sejumlah pejabat di hari pertamanya bekerja di lingkungan Balai Kota Bandung, Kamis (15/2). Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Bandung, Evi Syaefini Shaleha menyebutkan seluruh fasilitas untuk pimpinan telah siap untuk dipergunakan. Bahkan, jika Solihin ingin menggunakan kendaraan maupun rumah dinas, semua sudah tersedia.

”Saya mengikuti apa yang diatur oleh Pemkot Bandung. Karena ketika kita menjadi penjabat sementara kepala daerah, tetap yang namanya pejabat itu pasti diatur oleh aturan protokoler,” ungkap Solihin saat itu.

Solihin menuturkan, dalam melaksanakan tugasnya dia mengaku tidak terlalu khawatir sebab dibantu para pejabat struktural di sekelilingnya. ”Saya dibantu oleh pejabat Kota Bandung dan sebagian besar saya kenal. Saya kan tidak sendirian,” ujarnya.

Pada hari-hari pertama bekerja itu, Solihin mengaku akan melakukan adaptasi dahulu dengan kultur yang ada di Pemkot Bandung. Meski telah diberi buku memori tentang hal yang telah terjadi selama empat tahun terakhir serta rencana ke depan, ia tetap perlu melakukan penyesuaian. Ia telah merencanakan untuk menggelar apel dan rapat pimpinan Senin pekan depan.

Solihin mengaku, tidak akan membuat target-target khusus untuk Pemerintah Kota Bandung. Sebab, segala rencana sudah ditetapkan oleh Wali Kota, Bandung M. Ridwan Kamil. ”Saya hanya akan melaksanakan apa yang sudah ditetapkan oleh Pemkot Bandung. Target saya sama dengan target Pemkot Bandung. Jangan sampai ada stagnansi dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Bandung,” tuturnya.

Meskipun tidak akan menggulirkan program-program tertentu di luar yang sudah direncanakan oleh pemerintah kota, namun sebagai Pelaksana Tugas Wali Kota ia juga memiliki kewajiban untuk berkontribusi pada pembangunan kota. Dalam waktu dekat, ia akan berupaya menyempurnakan Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPD) dan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan.

|Yang pasti saya ingin kalau bisa opini BPK itu harus WTP, meskipun dengan jangka waktu yang relative singkat. Cukup pendek. Mudah-mudahan saya bisa berkontribusi positif terhadap pembangunan di Kota Bandung,” harapnya.

Tinggalkan Balasan