BAZNAS Kota Cimahi Turut Berkontribusi Dalam Program JKN-KIS Dorong Tercapainya UHC Kota Cimahi

CIMAHI – Upaya dan kerja keras senantiasa dilakukan oleh BPJS Kesehatan Cabang Cimahi guna tercapainya Universal Health Coverage (UHC) pada 1 Januari 2019. Salah satu upaya dalam meningkatkan jumlah kepesertaan adalah dilakukan dengan melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cimahi yang dilaksanakan pada hari Kamis (15/02) di Ruang Rapat Kantor BPJS Kesehatan Cabang Cimahi.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cimahi Yudha Indrajaya dan Kepala Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cimahi  Asep Hilman yang melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama untuk pendaftaran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) kolektif bagi masyarakat kurang mampu di Kota Cimahi, khususnya bagi guru mengaji, marbot dan imam masjid serta ulama pada tahap awal sebanyak 70 peserta.

Sesuai amanah Undang – Undang No 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial pasal 11, bahwa BPJS berwenang untuk melakukan kerjasama dengan pihak lain dalam rangka penyelenggaraan Jaminan Sosial.

“BPJS Kesehatan Cabang Cimahi akan terus meningkatkan kerjasama dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, sehingga UHC dapat segera tercapai,” ujar Yudha di sela-sela kegiatan.

Kita ketahui bahwa Baznas adalah lembaga yang melakukan pengelolaan zakat secara nasional, yang merupakan lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Agama.

Untuk proses verifikasi data masyarakat yang akan dijamin, Baznas akan meminta data ke Dinas Sosial, dan data tersebut akan diverifikasi oleh Baznas dan BPJS Kesehatan melakukan pengecekan terhadap status kepesertaan peserta tersebut melalui NIK. Dari hasil verifikasi dan pengecekan tersebut, maka akan diperoleh data peserta yang jaminan kesehatannya akan dijamin oleh Baznas Kabupaten Solok.

Adapun BPJS Kesehatan Cabang Cimahi memiliki wilayah kerja di Kota Cimahi dan Kab. Bandung Barat. BPJS Kesehatan Cabang Cimahi optimis, UHC dapat tercapai di seluruh wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Cimahi dengan senantiasa meningkatkan kerjasama dengan selutuh pemangku kepentingan untuk mensukseskan Program JKN-KIS.

“Melalui kerjasama yang terjalin antara BPJS Kesehatan dan Baznas yang bersifat crowdfunding (donasi) ini, bertujuan agar dana zakat yang dikumpulkan dan dikelola oleh Baznas dapat disalurkan guna pendaftaran program JKN untuk masyarakat tidak mampu, dan menjadi bentuk kepedulian masyarakat untuk saling membantu dan bergotong royong dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS),” tutup Kepala Baznas Kota Cimahi Asep Hilman. (dh)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan