’’ Mudah-mudahan alat penjernih air ini dapat mengubah dan berdampak pada kesehatan warga yang semakin bagus, karena kualitas air ini sudah diakui oleh WHO dengan debit 500 liter per jam,’’ terangnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Bandung, Sofian Nataprawira mengakui, sebelumnya Pemerintah Kabupaten Bandung selalu menyediakan pengadaan air bersih bagi masyarakat.
“Setiap tahun Pemkab Bandung selalu menyediakan pengadaan air bersih, akan tetapi jumlah 270 desa 10 kelurahan tentunya harus dilakukan secara bertahap sesuai dengan keadaan lapangan yang ada,” ucapnya. (yul/yan)
