OTT Pembuang Sampah, Terbukti Bakal Didenda Rp 5 juta

Saat ini pihaknya meyediakan sedikitnya 104 kontainer denagan daya tampung 160 meter kubik dan 20 orang petugas yang akan mengawasi. Namum belum dapat dipastikan kapan akan digunakan secara efektif kontener tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan memutar imbauan sosialisasi pada speaker yang ada di persimpangan kota Bandung. ”Kita sudah rencanakan di setiap persimpangan akan ada suara imbawan agar tidak membuang sampah sembarangan,” pungkasnya. (pan/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan