Terbukti Merubah Data Otentik, Pengurus PLK Dituntut 1 Tahun 6 Bulan

Ilustrasi: Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung telah memvonis bebas terhadap terdakwa kasus pemalsuan surat. (Pixabay)
Ilustrasi: Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung telah memvonis bebas terhadap terdakwa kasus pemalsuan surat. (Pixabay)
0 Komentar

Perlu diketahui bahwa terdakwa Edward Soeryadjaya saat ini sedang ditahan oleh Kejagung karena diduga melakukan tindak pidana korupsi Dana Pensiun Pertamina senilai 1,4 trilyun.(ss)

0 Komentar