RANCAEKEK – Untuk meneskan angka pelanggaran berlalulintas jajaran Polres Bandung menggelar operasi rutin di Jalan Raya Bandung – Garut tepatnya (Depan Komplek Permata Hijau) Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Operasi yang dilakukan oleh 15 anggota, dipimpin langsung oleh Kepala Unit Patroli dan Pengawalan (Patwal) Polres Bandung.
Dalam operasi tersebut, puluhan pengendara sepeda motor terjaring dan melakukan menindak bagi pelanggar dengan penilangan.
’’Operasi ini digelar untuk menekan jumlah pelanggaran dalam penegakan hukum peraturan lalulintas di wilayah hukum Polres Bandung,’’ kata Kepala Unite Patroli dan Pengawalan (Patwal) Polres Bandung Ipda. Sugiharto ketika ditemui di lokasi oprasi kemarin (2/2)
Dalam razia tersebut polisi mengamankan pengendara yang tidak dilengkapi dengan STNK dan SIM. Sehingga, harus dilakuakn penilangan sesuai dengan aturan.
Dari beberapa pengendara yang ditilang, masih banyak pengguna sepeda motor yang tidak mau menggunakan helm dan kurangnya perlengkapan di sepeda motor.
’’ Nah untuk yang tidak menggunakan ini kami berikan teguran simpatik. Tapi kalau masih melanggar akan kami tilang juga,”jelas Sugiharto.
Sugiharto menambahkan, operasi dilakuakan, semenjak pukul 09.00 WIB sampai dengan 11.00 WIB. Selain itu, razia akan dilakukan bukan siang hari saja tetapi pada malam hari akan dilakukan dengan lokasi razia berpindah tempat.
Hal ini, bertujuan untuk menekan jumlah pelanggaran lalulintas dan mencegah aksi kejahatan. Serta, memberikan himbauan agar mengatur kecepatan berkendara di jalur Bandung – Garut.
’’Ini untuk menekan agar mengurangi jumlah pelanggar lalu lintas, sekalian kita himbau kepada pengendara agar mengurangi kecepatan setiap nampak zebra dijalur Cileunyi-Nagreg,’’ kata dia.
Sugih berharap, para pengguna jalan dapat mematuhi peraturan lalulintas dan mengedapankan disiplin dalam berkendara dengan dilengkapi surat-surat kendaraan, dan perlengkapan kendaraan sesuai standar pabrik.
“Jadi kami himbau masyarakat harus patuhi aturan ini, kalau tidak kami akan menindak tegas,”pungkas Sugiharto (mg3/yan)