Program Kepemilikan Lahan Mandek

SOREANG – Pemuda Bulan Bintang meminta Pemerintah Kabupaten Bandung untuk segera mengimplementasikan Undang Undang No. 19 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Sebab, aturan tersebut merupakan perlindungan negara terhadap ketahanan dan kedaulatan pangan.

Ketua Pemuda Bulan Bintang Kabupaten Bandung, Gugun Gunawan mengatakan, secara aturan saat ini memang telah terbangun kesadaran, betapa pentingnya ketersediaan, ketahanan dan kedaulatan pangan bagi suatu negara.

Namun, sayangnya kesadaran yang telah dituangkan dalam sebuah UU ini belum diiringi oleh implememtasi di lapangan. Padahal, seharusnya segera dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) disemua Kabupaten/Kota sebagai kepanjangan tangan dari negara yang ada di daerah.

’’Dalam UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani itu disebutkan jika pemerintah wajib menyediakan lahan pertanian untuk para petani. Tapi bukan berarti membagi bagikan lahan pada petani, melainkan memberikan Hak Guna Pakai (HGP),’’kata Gungun ketika distemui kemarin (2/1)

Dirinya memaparkan, untuk petani adalah lahan lahan negara dengan luas lahan minimal untuk satu orang Kepala Keluarga (KK) itu yakni 2 hektar.

Selain itu, pembemberian lahan negara atau milik Pemkab Bandung dapat mendorong kepemilikan lahan untuk para petani dengan mendorong pihak perbankan agar mau mengucurkan kredit lunak untuk para petani.

Dengan begitu, keberadaan lahan pertanian terutama pesawahan tidak melulu dimonopoli oleh segelintir orang kaya yang notabene bukan seorang petani.

’’Justru seharusnya, kepemilikan lahan itu harus benar benar dikuasai dengan layak dan memadai oleh orang orang yang telah mengikrarkan diri sebagai petani,’’kata dia.

Gungun menambahkan, saat ini sektor pertanian lebih banyak dimonopoli oleh orang orang yang bukan petani. Sedangkan petani murni cuma jadi buruh tani dengan upah atau penghasilan yang pas pasan.

Dengan kepemilikan lahan pertanian imbuh dia hasil pertanian bisa meningkatkan kesejahteraan petani dan keluarganya. Disisi lain, cita cita ketahanan dan kedaulatan pangan di dalam negeri pun bisa tercapai.

’’Kalau diera persaingan global ini kita lalai. Ketergantungan pangan kepada impor akan terus berlanjut dan semakin besar. Ini salah satu kewajiban Pemkab sebagai kepanjangan tangan dari negara untuk menjamin ketersediaan pangan di daerahnya masing masing,’’ pungkas Gungun (rus/yan)

Tinggalkan Balasan