BANDUNG – Sejumlah pengemudi angkutan konvensional tergabung dalam Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi (WAAT) Jawa Barat mendesak pemerintah segera merealisasikan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
Ketua WAAT Jawa Barat Herman mengatakan, Pemprov Jabar harus tegas dalam penerapan Pemenhub 108 tahun 2017. Itu lantaran kehadiran transportasi berbasis daring (online) harus diatur agar tidak terjadi polemik berkepanjangan. ”Kami minta realisasi segera. Kita (transportasi konvensional dan online, red) sudah beberapa kali aksi dan audiensi. Kita sepakat untuk mau diatur,” kata Herman di Bandung (31/01).
Dikatakan Herman, pihaknya juga mendesak pemerintah agar dalam melakukan penegakkan hukum dan sanksi secara tegas terhadap angkutan transportasi berbasis aplikasi daring yang tidak taat pada aturan yang sudah ditetapkan dalam Permenhub 108.
”Kami juga mengimbau transportasi berbasis aplikasi online untuk ikut juga menaati Permenhub 108 tahun 2017,” kata dia.
Herman menuturkan, pengemudi angkutan daring harusnya bisa menyepakati kehadiran Permenhub 108 lantaran persoalan tersebut tak kunjung usai. Menurutnya, jika pemerintah terus menanggapi protes para pengemudi angkutan daring, maka Herman menilai ke depannya akan menimbulkan permasalahan baru. ”Kami menuntut pemerintah untuk tetap konsisten pada kebijakan yang diputuskan dan diterbitkan dalam Permenhub 108 tahun 2017,” kata dia.
Herman mengatakan, payung hukum yang diterbitkan pemerintah dinilai sudah bagus karena memberi kejelasan bagi angkutan daring dan juga adil bagi angkutan konvensional. Untuk itu, Herman menyatakan jika pemerintah tidak tegas dalam menerapkan aturan tersebut, maka pihaknya akan kembali turun ke jalan.
Menurut Herman, pemerintah harusnya mampu berpikir tentang sumbangsih yang diberikan pengemudi angkutan konvensional melalui pajak. Jika tidak ada pajak kendaraan, kata dia, maka dipastikan negara akan mengalami kerugian yang sangat besar.
”Kami serius memperjuangkan masyarakat kecil khususnya pelaku transportasi di Jabar. Kalau tidak ditegakkan, kita pun tidak akan bayar pajak, KIR, plat kuning juga akan kita copot,” kata dia.