Permenhub 108, Pemprov Kudu Tegas

BANDUNG – Sejumlah pengemudi angkutan kon­vensional tergabung dalam Wadah Aliansi Aspirasi Trans­portasi (WAAT) Jawa Barat mendesak pemerintah se­gera merealisasikan Peraturan Menteri Perhubungan (Per­menhub) Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggar­aan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

Ketua WAAT Jawa Barat Her­man mengatakan, Pemprov Jabar harus tegas dalam pe­nerapan Pemenhub 108 tahun 2017. Itu lantaran kehadiran transportasi berbasis daring (online) harus diatur agar tidak terjadi polemik berke­panjangan. ”Kami minta rea­lisasi segera. Kita (transpor­tasi konvensional dan online, red) sudah beberapa kali aksi dan audiensi. Kita sepa­kat untuk mau diatur,” kata Herman di Bandung (31/01).

Dikatakan Herman, pi­haknya juga mendesak pe­merintah agar dalam mela­kukan penegakkan hukum dan sanksi secara tegas terhadap angkutan transportasi berbasis aplikasi daring yang tidak taat pada aturan yang sudah ditetapkan da­lam Permenhub 108.

”Kami juga mengimbau transportasi berbasis apli­kasi online untuk ikut juga menaati Permenhub 108 tahun 2017,” kata dia.

Herman menuturkan, penge­mudi angkutan daring harus­nya bisa menyepakati keha­diran Permenhub 108 lanta­ran persoalan tersebut tak kunjung usai. Menurutnya, jika pemerintah terus menang­gapi protes para pengemudi angkutan daring, maka Her­man menilai ke depannya akan menimbulkan perma­salahan baru. ”Kami menuntut pemerintah untuk tetap kon­sisten pada kebijakan yang diputuskan dan diterbitkan dalam Permenhub 108 tahun 2017,” kata dia.

Herman mengatakan, pay­ung hukum yang diterbitkan pemerintah dinilai sudah bagus karena memberi ke­jelasan bagi angkutan daring dan juga adil bagi angkutan konvensional. Untuk itu, Herman menyatakan jika pemerintah tidak tegas dalam menerapkan aturan tersebut, maka pihaknya akan kem­bali turun ke jalan.

Menurut Herman, pemerintah harusnya mampu berpikir tentang sumbangsih yang diberikan pengemudi angkutan konvensional melalui pajak. Jika tidak ada pajak kendaraan, kata dia, maka dipastikan negara akan mengalami kerugian yang sangat besar.

”Kami serius memperjuang­kan masyarakat kecil khus­usnya pelaku transportasi di Jabar. Kalau tidak ditegakkan, kita pun tidak akan bayar pa­jak, KIR, plat kuning juga akan kita copot,” kata dia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan