Terjunkan 23 Kolonel, Siap Tindak Pembuang Limbah ke Sungai Citarum

Dikatakan Ariyanto, pihaknya sudah mempunyai data-data secara detail terkait perusa­haan mana saja yang dengan sengaja membuang limbahnya secara langsung ke sungai.

Data-data tersebut juga su­dah pihaknya sampaikan kepada tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Ling­kungam Hidup (KLH) dan juga Polda Jawa Barat sebagai institusi penegak hukum. ”Kalau proses penegakan hu­kum yang bisa menjawab secara lebih detail tentunya nanti dari kepolisian. Kami menyampaikan ini ada te­muan dan sudah kami sam­paikan kepada masyarakat,” tuturnya lagi.

Ariyanto menuturkan, se­jumlah perusahaan yang sengaja membuang limbah ke sungai Citarum tersebut rata-rata berlokasi di Kabu­paten Bandung. Menurutnya, temuan tersebut adalah tahap awal karena pihaknya akan kembali melakukan survei ke daerah lainnya.

Sebelumnya, Menteri Ling­kungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menga­takan, masalah utama pen­cemaran sungai Citarum yakni berasal dari limbah padat masyarakat yang tidak terkelola dengan baik. ”Ma­salah utama Citarum ini lim­bah padat dari masyarakat,” ujar Siti Nurbaya usai men­ghadiri acara sosialisasi penanganan sampah kepada pelajar di Balaikota Bandung, beberapa waktu lalu.

Siti mengatakan pentingnya pengelolaan sampah secara maksimal yang harus dilaku­kan sejak dini. Sebab, per­tumbuhan volume sampah tidak diimbangi dengan peng­elolaan sampah dengan baik.

Menurut dia, banyaknya sampah di Sungai Citarum akibat buruknya pengelolaan sampah oleh masyarakat. Hal itu juga diperparah oleh ter­batasnya tempat pembuangan akhir (TPA), sehingga banyak sampah yang akhirnya dibu­ang ke sungai.

Di sisi lain, ia pun menyo­roti limbah industri yang men­cemari Sungai Citarum. Ma­sifnya pembangunan industri di sepanjang aliran sungai telah mempengaruhi kualitas air yang ada. ”Penanganan limbah in­dustri sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan terkait. Kita tinggal penegakkan hukum saja,” jelasnya.

Di tempat yang sama Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan, penanganan limbah padat masyarakat te­lah dilakukannya dengan berbagai macam kegiatan seperti gerakan pungut sam­pah (GPS) dan penyediaan bank sampah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan