Budi menjelaskan jika peraturan tentang taksi online tersebut sudah melindungi para pengemudi. Misalnya saja dengan memberikan tarif batas atas. ”(Dulu) banyakkan yang hampir bangkrut. Bawa pulang sehari 100-200 ribu saja,” tuturnya.
Budi mengakui jika dia ditentang pengusaha dengan adanya PM 108/2017. ”Pengusaha maunya seribu tapi sopir (nanti) nggak ada uang,” kata Budi.
Sementara itu, Kadivhumas Polri Irjen Setyo Wasisto menjelaskan, kepolisian telah memastikan ada pemberitahuan di Polda Metro Jaya terkait rencana demonstrasi tersebut. Untuk jumlah peserta demonstrasi masih dalam pendataan. ”Jumlah pastinya belum diketahui,” terangnya.
Secara teknis, pengamanan tentu akan dilakukan dengan prinsip sebanding demonstrasi tersebut. Tentunya, jumlah personel diupayakan bisa mengantisipasi bila terjadi sesuatu. ”Itu nanti teknisnya di Polda Metro Jaya ya,” paparnya.
Yang pasti, peserta unjuk rasa tentu harus turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban demonstrasi. Hak dan kepentingan masyarakat juga harus dihormati. ”Yang tidak ikut demonstrasi ini jangan diganggu,” tuturnya. (jun/lyn/idr/rie)