Ison menuturkan, jika dimungkinkan, pihak swasta dapat membangun gedung parkir sehingga memindahkan lahan parkir on-street ke lahan parkir off-street. Kendati begitu, tidak harus satu gedung kantor atau pertokoan punya lahan parkir sendiri, tapi bisa perusahaan lain yang menyediakan gedung parkir yang bisa dipakai bersama.
”Dengan itu, retribusi parkir bisa lebih jelas hitungannya karena masuk dalam sistem sehingga target bisa tercapai,” pungkasnya. (ziz/yan)