Pemkot Bidik PAD Rp 240 M

Karena itulah sebut Rid­wan, reklame dengan ukuran besar akan dikurangi, dides­ain ulang agar terlihat lebih berkarakter. ”Reklame ini nanti akan dikurangi ukuran­nya Dua meter kali panjang. Semua bangunan di kota sejarah harus mempunyai karak­ter yang menunjukkan Kota Lama. Saya sudah komitmen bahwa untuk membangun sesuatu tidak asal-asalan. Ayo tahun 2018 bentuk-bentuk reklamenya sudah canggih sudah berkarakter,” jelasnya.

Kenapa dipilih bentuk art deco, Emil beralasan supaya masyarakat dapat menik­mati hal-hal yang sifatnya berkarakter atau sifatnya za­man dulu, lebih bermartabat, adatempat wisatanya. ”Biar warga bisa menikmati dan mengenang masa zaman dulu,” sebutnya.

Di tempat sama Wit Su­narya, ketua Ikatan Pengusaha Reklame Kota Bandung, menyambut baik upaya Pemkot Bandung dalam penataan reklame di seluruh sudut Kota Bandung. Pen­gusaha reklame, akan ikut melaksanakan aturan se­suai dengan kebijakan pem­kot khususnya dalam pena­taan dan pembangunan reklame seusai dengan kewilayahan. ”Kami akan mendukung upaya Pemkot Bandung dalam penataan reklame. Kami akan membangun sesuai dengan desain yang disetujui Pemkot Bandung,” katanya.

Wit mengatakan, kondisi papan reklame yang berada di kawasan Viaduct Jalan Perintis Kemerdekaan memangsudah tidak se­suai dengan keadaan. Sebab, di kawasan ini merupakan daerah kota tua, dimana banyak bangunan berseja­rah. Oleh karena itu, ia akan membongkar dan membangun kembali sesuai dengan desain yang sudah ada.

”Mudah-mudahan, kawasan ini nanti akan menjadi daerah yang menarik juga tidak hanya bagi pebisnis, tetapi bagi wi­satawan,” katanya.

Sementara itu Dinas Perhu­bungan (Dishub) Kota Bandung akan mengoptimalkan mesin parkir yang sudah ter­sedia disejumlah titik. Hal itu menurut Kepala Dishub Didi Ruswandi untuk meningkat­kan pendapatan sesuai dengan target.

Keseriusan Dishub dalam pengelolaan mesin mesin parkir itu, salahsatunya dengan akan dilakukannya kerjasama dengan Pomdam dalam hal pengawasan. ”Jadi, nanti tidak ada lagi antara.Warga langsung bayar kemesin atau jukir (juru parkir),” kata Didi pada JabarEkspres di Jalan Perintis Kemerdekaan kemarin (22/1).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan