Hal tersebut dibuktikan dengan kehadirannya pada Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Penataan Sungai Citarum di Aula Barat Gedung Sate, bersama Menko Maritim, Luhut Binsar Pandjaitan serta instansi terkait lainnya.
”Saya hadir karena saya tahu bahwa masih banyak masalah hukum yang masuk dalam penanganan Citarum,” kata Wiranto.
Dipaparkan Wiranto, saat ini masih banyak perusahaan-perusahaan yang melanggar hukum serta peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah daerah. Selain itu, pihaknya juga mengindikasikan ada perilaku Pungli serta penguasaan lahan dan penghalangan Daerah Aliran Sungai (DAS) dengan bangunan yang membuat Citarum semakin kotor.
”Ini semua masalah hukum, seperti apapun usaha kita kalau hukum tidak kita luruskan, ya kita percuma,” ujarnya.
Untuk itu, Wiranto merasa perlu hadir secara langsung memantau jalannya Rakor agar bisa mendengarkan setiap permasalahan terkait pencemaran sungai Citarum. Dengan begitu, dirinya akan mampu memahami setiap permasalahan hukum yang dinilai sangat besar.
”Saya akan mengawal dari sisi hukum, sehingga perusahaan-perusahaan dan calo-calo, pemalak-pemalak pungutan liar yang gak beres-beres itu segera kita bersihkan,” tegasnya.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan agar penyelesaian permasalahan pencemaran sungai Citarum bisa berjalan serentak baik dari segi normalisasi sungai maupun penegakkan hukum.
Wiranto mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih mendata setiap pelanggaran yang terjadi dalam pencemaran sungai Citarun agar bisa melakukan penegakan hukum.
Namun, dirinya menegaskan akan menyelesaikan setiap pelanggaran yang terjadi dengan penegakan hukum berdasarkan peraturan pada undang-undang terkait pencemaran lingkungan.
”Kita gak pandang bulu nanti, seandainya aparat-aparat keamanan, aparat Pemda terlibat ya itu urusan kita. Itu komitmen kita,” tandasnya. (mg1/rie)