Tidak hanya itu, Ajay juga menyarankan agar warga tidak segan untuk melaporkan jika mengalami kesulitan dalam mendapatkan pelayanan.
“Kalau lurahnya belum ada di kantor sekitar jam 10.00 atau jam 11.00, silakan lapor ke camat. Kalau camatnya tidak ada juga, langsung laporkan pada Wali Kota. Biar langsung kami yang menindak,” tegas Ajay.
Ajay juga mengingatkan kepada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar melakukan pekerjaannya dengan baik. Salah satunya adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
“Nanti akan rutin melakukan kunjungan ke masyarakat. Saya coba jawab, Dinas PUTR ini berfokus pada pembangunan jalan dan penerangan salah satunya. Kalau jalan di lingkungan warga ini ada kerusakan, maka silakan sampaikan keluhan warga pada dinas terkait,” pungkas Ajay (ziz/yan).