BANDUNG – Riuh rendah kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2018, mulai diwarnai berbagai propaganda politik. Terutama melalui arus media sosial, alat publikasi politik dukungan mulai tersebar dibanyak lini. Tak terkecuali serangan citra terhadap lawan-lawan politik kubu berseberang.
Pengamat politik Universitas Telkom (Tel-U) Dedi Kurnia Syah menaruh perhatiannya pada kondisi tersebut, menurutnya segala bentuk propaganda dan publisitas wajar dilakukan, hanya saja secara etika harus dipertimbangkan.
”Publisitas politik sah-sah saja dilakukan untuk mengenalkan kandidat atau sebaliknya (menyerang pihak berseberang). Hanya saja etika tetap dikedepankan, terutama di Indonesia ini paling rentan adanya konflik publisitas. Isu sara mudah tersulut, ini karena karakter masyarakat yang multicultural,” kata Dedi saat dimintai tanggapannya kemarin (9/1).
Dedi menambahkan, badan pengawas pemilu (Bawaslu) harus ekstra kerja keras, belajar dari Pilkada di Jakarta yang telah memakan banyak korban propaganda politik.
”Etika propaganda berada dikendali Bawaslu, jangan sampai ada penjara untuk mereka yang sedang berpesta demokrasi. Cukup sudah Basuki Tjahaja Purnama dan Buni Yani,” lanjutnya menyayangkan dampak politik di Ibukota baru-baru ini.
Disinggung soal daerah mana yang paling rentan, Dedi Kurnia menyebut Jawa Barat, meskipun tidak menutup kemungkinan daerah lain juga berpotensi, menurutnya hal tersebut merupakan efek samping demokrasi elektoral.
”Jawa Barat paling rentan jika dilihat dari kondisi sosio kultural masyarakatnya, tetapi yang lain juga perlu diperhatikan, inilah sisi lain demokrasi, tidak bisa hilang, tetapi bisa dikendalikan” tutupnya.
ASN Dilarang Berpolitik Praktis
Selain Sara ternyata disinyalir sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) turut ‘bermain’ dalam kancah perpolitikan saat ini. Meski tidak secara terang terangan mereka masuk dalam ranah politik praktis
Menyikapi hal itu Ketua Bawaslu Jawa Barat Harminus Koto menyebutkan pihaknya akan menindak tegas bagi ASN yang memang terbukti bermain politik praktis. ”Akan kita tindak, pelanggaran ASN,” kata Harminus saat jumpa pers di KPUD Jawa Barat, kemarin.
Termasuk sebut dia, pada saat penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon (Bapaslon). Selain memantau pendaftaran Bawaslu juga melakukan pemantauan jika ada ASN yang turut terlibat. ”Jadi sembari kita melihat pendaftaran calon, kita juga melihat tadi apakah ada unsur unsur ASN yang ikut. Tapi saya lihat di ruang semuanya berpakaian uniform partai politik sehingga sampai saat ini belum ditemukan. Dan itu, kalau ditemukan akan ditindak, pelanggaran ASN,” sambungnya.