BANDUNG – Warga kelurahan Cipaganti Kecamatan Coblong Achmad Nugraha, 25, mengatakan sudah hampir sebulan lebih pencetakan e-KTP nya belum rampung. Padahal untuk data yang tertera di KTP sudah direkam Tahun 2009 lalu dan tidak ada yang berubah.
”Perekaman mah sudah tahun 2009, terus tahun 2017 rusak KTP nya jadi mau buat lagi tapi sampai sekarang belum jadi,” kata Achmad pada Jabar Ekspres, kemarin (4/1).
Sebelumnya kata Achmad, dari pihak kecamatan untuk memperbaiki e-KTP rusak dijanjikan hanya satu minggu. ”Jadi seharusnya bisa lebih cepat soalnya data sudah masuk. Dijanjikan seminggu dari pembuatan, suruh datang lagi ke kecamatan kirain teh dapet e-KTP tapi ternyata hanya dapat surat keterangan (Suket),” ujarnya dengan nada kecewa.
Achmad sendiri mengaku sudah mengkonfirmasi terkait kendala yang dihadapi pihak kecamatan sehingga hanya mengeluarkan Suket. Jawaban pihak kecamatan yang disampaikan pada Achmad, jika blanko e-KTP habis dan harus menunggu pembuatan kembali di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
”Dan pihak kecamatan pun tidak mengetahui kapan jadinya. Mereka cukup menjawab tidak tahu, jadi akhirnya nggak tentu. Nanti coba saja datang sesekali ke kecamatan. Nanti kalau namanya sudah tertera di papan berarti udah jadi, begitu kata mereka. Tapi ambilnya di kelurahan masing-masing bukan di kecamatan,” katanya sambil menirukan ucapan petugas kecamatan yang dia temui.
Lebih lanjut dia menyebutkan, terakhir datang ke kantor kecamatan untuk memastikan sudah dicetak atau belum, sekitar tanggal 23 Desember 2017. ”Pokoknya terakhir saya ke ke kecamatan sebelum libur natal, untuk mengecek apakah nama saya sudah tertera di papan pengumuman atau tidak,” tuturnya.
Menanggapi adanya keluhan lamanya pembuatan e-KTP, Hanny Diyah dari seksi Tata Kelola dan Sumber Daya Manusia Teknologi, Informasi dan Komunikasi/Humas Dinas Pencatatan Sipil Kota Bandung menyebutkan jika untuk kebutuhan blanko hingga saat ini untuk kota Bandung terbilang cukup.(pan/ign)