Bantah PKH Tidak Tepat Sasaran

Selain itu, terkait pemutakhiran data pihaknya tidak menyalahkan kelurahan. Agustus berharap klarifikasi ini bisa diterima oleh pihak dewan karena sudah dilakukan klarifikasi ke lapangan.

“Dinas Sosial tidak salahkan kelurahan terkait data karena dapat memunculkan konflik,” ucapnya.

Agustus menuturkan, data KPM PKH dan BPNT berasal dari basis data terpadu. Kendati demikian, Agustus meminta, jika memang ada data yang tidak sesuai, maka pihaknya mempersilakan untuk melaporkan by name by adress nya kepada kelurahan. Dan dari kelurahan silahkan sampaikan ke dinas sosial.

Selain itu, apabila ada yang tidak memperoleh program tersebut padahal kondisinya miskin, laporkan ke kelurahan, data tersebut masukan dalam formulir basis data terpadu, nanti kelurahan akan mengirim data itu ke dinas sosial.

’’Nanti tinggal dibuatkan SK Wali Kota untuk usulan BDT kemudian dikirim ke Kemensos melalui dinsos provinsi

Sampai ke Mensos yang akan menetapkan BDT, dari rangking BDT itulah akan ditetapkan KPM mana yang bisa diberikan,’’kata Agustus. (zis/yan)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan