Pendaftaran Libatkan Pihak IDI hingga BNN

JAKARTA – Pergantian tahun tadi malam menandai dimu­lainya tahun politik. Tidak lama berselang, agenda Pil­kada 2018 di 171 daerah me­masuki tahapan krusial pekan depan. Yakni, pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada 8–10 Januari 2018.

Komisioner KPU RI Ilham Saputra mengatakan, jajaran­nya sudah siap. Dari sisi regu­lasi, peraturan yang dibutuh­kan telah tersedia. Yaitu, Pe­raturan KPU (PKPU) 15 Tahun 2017 tentang Pencalonan. Bahkan, lanjut dia, bimbingan teknis terkait norma yang ter­cancum dalam PKPU tersebut disosialisasikan ke berbagai tingkatan pekan lalu.

’’Jangan sampai kemudian ada yang tidak lengkap, te­tapi diterima KPU,’’ ujarnya saat dimintai konfirmasi ke­marin. Sementara itu, dari kesiapan anggaran, lanjut dia, proses pencairan sudah ber­jalan on the track.

Saat ini, lanjut dia, KPU di daerah sedang mematangkan koordinasi dengan sejumlah lembaga terkait. Mulai Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Him­punan Psikologi Indonesia (Himpsi), Badan Narkotika Nasional (BNN), hingga apa­rat keamanan di wilayah masing-masing.

IDI, Himpsi, dan BNN, kata Ilham, dibutuhkan untuk mengecek kondisi kesehatan jiwa dan raga pasangan calon. Sementara itu, aparat keama­nan dibutuhkan untuk men­jamin proses pendaftaran berjalan tanpa ancaman ke­rusuhan. ’’Sebab, tidak tertutup kemungkinan ada paslon yang membawa masa,’’ imbuhnya.

Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo menambahkan, jajaran pengawas juga sudah stand by dan siap menga­wasi kinerja KPU. ’’Yang perlu dipastikan, proses pendaftaran dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan tata cara yang diatur,’’ ujarnya.

Ratna menjelaskan, dalam masa pendaftaran dan pen­calonan, ada dua titik kerawa­nan yang berpotensi terjadi. Pertama, menyangkut dua­lisme kepengurusan partai. Sebagaimana pengalaman 2015 dan 2017, kata dia, persoalan dualisme kepengurusan me­nimbulkan persoalan tersen­diri di sejumlah daerah. Penye­babnya, masing-masing kubu merasa sah dan memaksa melakukan pendaftaran. ’’Ki­ta berharap, tidak ada perma­salahan dari sisi itu,’’ imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, hingga saat ini, konflik dua­lisme kepengurusan masih terjadi di dua partai. Yakni, Partai Persatuan Pembangu­nan (PPP) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Pada Pilkada 2017, dualisme PKPI menimbulkan ketegangan pada pilkada Kota Jayapura.

Tinggalkan Balasan