“Tugas besar KPU itu mengubah presepsi pemilih, yakni merekonstruksi cara berfikir terhadap hak melaksanakan pemilihan. Kalau perlu dilakukan dekonstruksi, sehingga presepsi tidak memilih adalah sebagai dosa terhadap masyarakat. Maka, dengan pemilih yang tidak datang ke TPS dirinya merasa telah mendzolimi masyarakat. Harus terus disosialisasikan tentang hak tersebut secara masif,” pungkasnya.*** mujib
Optimisme Ketua KPU Jabar, Pilgub 2018 Lebih Berprestasi
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News