Bandung – Ketua Kelompok Keahlian Teknologi Bangunan Jawa Barat, Prof Dr Ir Sugeng Triyadi S.,MT.IAI menuturkan, tidak sedikit bangunan perumahan terutama di kalangan masyarakat bawah tidak tahan gempa. Pemicunya, para tukang yang membangun tak sesuai standar.
”Perumahan rakyat banyak tidak ditangani ahli banyak jumlahnya. Ancaman terdampak gempa lebih besar. Kalau gedung sudah enggak. Sebab, ditangani oleh ahlinya,” tutur Sugeng kepada Jabar Ekspres di ITB Bandung, kemarin (28/12).
Sugeng yang juga Guru Besar Arsitektur ITB ini mengatakan, perumahan rakyat yang asal jadi secara otomatis akan hancur lebih cepat. ”Contohnya sederhana seperti tembok. Banyak pemasangan tembok tak pakai kerangka lagi. Padahal, standarnya ada. Lalu, kolom beton yang seharusnya ada anker ini kebanyakan tidak dipasang. Maka, saya meragukan perumahan di Jabar ini tahan gempa,” jelasnya.
Lantas bagaimana cara menyetandarisasi bangunan perumahan rakyat? Sugeng mengatakan, hal tersebut bisa dilakukan dari izin. Salah-satunya pengetatan pengajuan izin mendirikan bangunan (IMB).
IMB tersebut, kata dia, jika diawasi dengan tepat akan menjadi kontrol pemerintah terhadap masyarakat. Dengan kata lain, ada standarisasi yang mengacu pada struktur dan material yang digunakan. Bukan sekadar tipe berapa yang diizinkan.
”Saya pernah usulkan warga mengajukan IMB ke Pemda. Namun, jarang juga pegawai pemda yang paham,” tandasnya.
”Tapi itu kan bisa disiasati dengan melibatkan para ahli. Libatkan para ahli itu saat ada pengajuan IMB. Utamanya, terus disosialisasikan,” tegasnya.
Di sisi lain, persoalan bangunan tahan gempa itu sendiri ibarat buah simalakama. Sebab, hanya sedikit warga yang awere terhadap ketahanan gempa.
“Dalam praktiknya masyarakat banyak tak patuh. Maka jika sudah ada standarisasi IMB, pemda akan mudah untuk menolak atau mencabut izin bangunan di kabupaten/kota,” urainya.
”Artinya fungsi IMB ini sebagai kontrol. Jangan seperti sekarang yang tak terkontrol, IMB hanya formalitas. Pas gempa atau bencana lainnya langsung hancur,” keluhnya.
Di sisi lain, Sugeng pun mengeluhkan soal usulan wacana tersebut akibat dari penolakan Pemda. Padahal, menurut dia, hal ini sangat baik untuk pencegahan korban dan kerugian material akibat gempa yang selalu tinggi di Jabar ini.