CIMAHI – Untuk meningkatkan partisipasi masyrakat dalam pengawasan pemilu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Cimahi membuat ruangan yang diberi nama Pojok Pengawasan Partisipatif di Sekretariat Panwaslu Kota Cimahi, Jalan Sangkuriang Cimahi.
Ketua Panwaslu Kota Cimahi, Yus Sutaryadi mengatakan , Pojok Pengawasan adalah sebuah ruang yang dibangun untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memantau jalannya Pemilihan Umum (Pemilu).
“Panwas tidak bisa bekerja sendiri, tentunya harus melibatkan masyarakat karena masyarakat selain sebagi pemilih diharapkan bisa sebagai pengawas yang sifatnya tidak terikat,” katanya, usai launching Pojok Pengawasan Partisipatif, di Kantor Panwaslu Kota Cimahi, kemarin (28/12).
Dengan adanya ruang pojok pengawasan partisipasif, lanjut Yus, pihaknya akan biasa merangkul masyarakat untuk mengadakan diskusi, pangkajian ilmu kepemiluan dan pada akhirnya secara tidak langsung mereka bisa memanfaatkan fungsi ruangan tersebut.
“Pojok Pengawasan ini berbentuk seperti stand yang berisi informasi pengawasan Pemilu. Siapapun masyarakat, diperbolehkan untuk datang, baik hanya sekedar mencari informasi, ataupun untuk memperdalam pengetahuan tentang Pemilu,” ujarnya.
Dengan adanya Pojok Pengawasan Partisipatif, masyarakat semakin mudah mengakses informasi tentang kerja pengawasan. Selain itu, masyarakat juga diharapkan untuk turut serta di dalam memantau pelaksanaan pemilu maupun pilkada.
“Intinya, Panwas tidak hanya bekerja sendiri, tentunya melibatkan masyarakat. Karena Masyarakat sebagai pemilih dan pengawas juga,” tutur Yus.
Yus menambahkan, pihaknya akan terus memperbarui informasi di ruang tersebut. Sehingga masyarakat bisa mengupdate informasi secara berkala. Baik mengenai penegakan pelanggaran yang bersifat administrasi, pidana, maupun sengketa. (ziz/yan)