“Situs ini ditemukan tahun 2002 oleh warga, tahun 2004 baru ada perhatian dari pemerintah, setelah itu hingga saat ini ngga ada perhatian”, kata Dadang.
Pria yang bergelar Sarjana Humaniora (S.hum) ini berpendapat, pemerintah bisa secara bertahap dalam memperhatikan kelestarian cagar budaya situs candi bojong menje ini. Sehingga, bentuk dari Candi ini bisa di rekontruksi dengan melakaukan penyusunan ulang batu-batu dan arca yang saat ini masih berserakan.
“Ini kan jangan dibiarkan begini saja, harus disusun dan di rekontruksi ulang dengan begitu mamtimya bisa menjadi pembelajaran sejarah kebudayaan,”tutup dia. (mg3/yan)