PURWAKARTA– Ratna (22), warga Kampung Cikadu RT 04 RW RW 08 Desa Taringgul Tengah, Kecamatan Wanayasa, terpaksa dirantai kaki kirinya sejak 5 bulan terakhir. Pihak keluarga beralasan, Ratna yang mengalami depresi sejak 3 tahun lalu itu, selalu ingin keluar rumah dan bepergian jauh. Sehingga keluarganya selalu mengkhawatirkan dan terpaksa merantai kaki Ratna.
Nermi (60), ibu kandung Ratna, mengaku sudah lama merawat Ratna seorang diri. Sementara ayah kandung Ratna telah lama meninggal dunia. Diakuinya, sejak Ratna mengalami depresi, pihak keluarga telah berupaya mengobatinya ke rumah sakit jiwa, termasuk ke sejumlah orang pintar. Namun kondisi anak bungsu dari 10 bersaudara ini masih depresi, meski sempat dikatakan sembuh.
“Sempat sembuh, namun karena pengobatannya berhenti Ratna kambuh lagi. Maklum kondisi ekonomi keluarga pas-pasan sehingga tidak mampu lagi membeli obat yang harganya ratusan ribu rupiah. Karena itu pula kami terpaksa merantai kaki kirinya karena bila kambuh, Ratna sering pergi jauh,” kata Nermi.
Sebelum depresi, Ratna sempat mengenyam bangku sekolah hingga tingkat SMP kelas 2. Saat usianya menginjak 17 tahun, Ratna memilih menikah dengan lelaki tetangganya sendiri, hingga di karuniai anak semata wayang yang kini di rawat mertua Ratna.
“Hingga kini penyebab depresi Ratna belum tahu, karena saat berumah tangga Ratna sudah mengalami kondisi ini, jadi hanya mantan suaminya yang tahu,” kata Nermi.
Sementara itu Kapolres Purwakarta melalui Kapolsek Wanayasa, AKP Soetikno langsung mengecek kondisi Ratna setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.
“Sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, saya selaku Kapolsek mengimbau agar keluarga melepaskan rantai di kaki Ratna, karena kondisi seperti ini dinilai tidak manusiawi apapun alasannya,” kata Soetikno saat melihat kondisi Ratna di rumahnya.
Keberadaan Ratna juga turut mengundang perhatian anggota DPRD Provinsi Jabar H Rustandie SH. Legislator yang getol menyuarakan “Jawa Barat Bebas Pasung 2017” ini, langsung merespons cepat dengan mengunjungi rumah Ratna untuk membuktikan adanya upaya pembatasan ruang gerak penderita depresi oleh keluarganya menggunakan rantai.
“Setelah saya melihat langsung kondisi Ratna yang dirantai di bagian kaki kirinya, saya mencoba meminta pihak keluarga untuk melepas rantai yang membelenggu ruang gerak Ratna, apalagi upaya ini di nilai tidak manusiawi, tetapi pihak keluarga berdalih kalo dilepas rantainya suka kabur jauh dan merepotkan keluarga,” kata H Rustandie yang menyesalkan keputusan keluarga Ratna, Minggu (17/12).