Pernah Dibuntuti Dua Pria yang Bawa Parang

Pernah Dibuntuti Dua Pria yang Bawa Parang
HERMINA/KALTIM POST
SEMPATKAN WAKTU: Adi Nurwansyah (tengah), salah seorang pendiri RPS, bersama Suharyono sebagai koordinator lapangan.
0 Komentar

Demi keamanan, tiap mendampingi klien, Relawan Pendamping Samarinda harus melibatkan minimal empat personel. Tak pungut biaya, para anggota urunan untuk jaga-jaga ban bocor, bensin habis, atau motor mogok.

HERMINA KHUMAIRAH, Samarinda

SUDAH setengah jam Adi Nurwansyah bersama tiga rekan menunggu di depan sebuah gang itu. Tapi, yang ditunggu tak kunjung datang.

Jarum jam menunjukkan hampir pukul setengah lima pagi. Setengah jam lagi, semestinya Adi dkk bertemu dengan si klien perempuan yang meminta bantuan pendampingan.

Baca Juga:Rotasi Kepala Dinas Digelar dalam Waktu DekatKlaim Salurkan Buku Rp 30 M

Tapi, sampai jam yang dijanjikan itu lewat, bahkan lewat jauh, si klien tak kunjung muncul. Sampai akhirnya sebuah pesan via WhatsApp masuk ke ponsel Adi. ’’Maaf, Mas. Saya ketiduran,’’ tulis si klien seperti ditirukan Adi, lantas tersenyum.

Kejadian tahun lalu itu hanyalah satu di antara sekian suka duka yang jadi makanan sehari-hari Adi dan rekan-rekannya yang tergabung dalam Relawan Pendukung Samarinda (RPS).

Sebagaimana ditulis Kaltim Post (Jawa Pos Group), RPS adalah organisasi para relawan yang menyediakan jasa pendampingan cuma-cuma bagi siapa saja warga Samarinda yang takut keluar rumah sendirian. Terutama pada jam-jam yang dianggap rawan seperti malam dan pagi buta.

Berdiri sejak Maret 2016, RPS merupakan penyatuan tiga organisasi: Pencinta Samarinda Aman, Pembasmi Jambret, dan Patroli Malam. Hingga kini, anggotanya mencapai 53 relawan dari berbagai latar belakang.

Menurut Adi, RPS merupakan respons terhadap kondisi ibu kota Kalimantan Timur itu yang dirasa kian tidak aman. ’’Kejahatan sekarang sudah terorganisasi, melawannya juga perlu diorganisasi. Samarinda tidak seperti dulu,’’ tutur Adi yang tinggal di Palaran.

Mengutip Kaltim Post, per Juni 2016, angka kriminalitas di Kota Tepian itu memang meningkat empat kali lipat jika dibandingkan dengan semester yang sama 2015. Kenaikan paling tinggi adalah kasus perjudian (770 persen), pencurian kendaraan bermotor (390 persen), dan narkoba (333 persen). Diikuti pencurian serta penganiayaan berat (lebih dari 200 persen).

Laporan kejahatan yang masuk di Polresta Samarinda, sepanjang Januari hingga Juni 2016, mencapai 1.017 kasus. Angka selama enam bulan itu bermakna bahwa terjadi 6,17 kasus kriminalitas setiap hari. Peningkatan yang sangat tinggi karena sepanjang 2015 hanya masuk 668 laporan kejahatan.

0 Komentar