SOREANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung gencar mensosialisasikan dan menyerukan ke semua leading sector untuk menerapkan sistem pengelolaan sampah terpadu berbasis sabilulungan. Program tersebut dinilai tepat dapat diterapkan untuk memecahkan permasalahan sampah termasuk penanggulangan lingkungan sesuai program Bupati Bandung untuk menuju kabupaten Bandung Sehat 2020.
Untuk menuju kabupaten Bandung bersih. Bupati Bandung H Dadang M Naser mengajak masyarakat bersama menjaga kebersihan dan meminta kepala desa (Kades) menyisipkan program lingkungan hidup (LH) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Selain itu dia juga mengajak semua masyarakat untuk mendorong program penanganan terpadu sampah secara sabilulungan.
Dadang mengatakan salah satu program penanganan sampah dan memelihara lingkungan melalui APBDes. Program pengelolaan lingkungan hidup bisa direalisasikan secara nyata. Bukan hanya perencanaan semata, tapi aksi di lapangan yang terdukung pendanaan. ”Saya minta kades dan camat berkolaborasi sisipkan di APBDes untuk program LH. Bukan saja perencanaan, tapi ada action yang manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” ucap Dadang kepada Jabar Ekspres, kemarin.
Lebih lanjut Dadang menyampaikan, saat ini sudah ada beberapa desa di Kabupaten Bandung yang memiliki Peraturan desa (Perdes) tentang LH. Seperti Desa Margahayu Tengah Kecamatan Margahayu dan Buah Batu kecamatan Bojongsoang. ”Penguatan sektor lingkungan harus terus dilakukan, karena ini berhubungan dengan pembangunan di masa depan. Dengan program sabilulungan menjaga lingkungan dan kebersihan. Salahsatunya sabilulungan riksa desa. Pemerintah, masyarakat dan semua pemangku kepentingan bisa gotong royong mengelola kebersihan dengan program penanganan sampah terpadu,” tukasnya
Senada dikatakan Asep Kusumah kepala DLH kabupaten Bandung mengatakan, belajar dari pengalaman Negara yang relatif lebih maju. Diperoleh simpulan penanganan sampah dari segi teknologi tidak akan tuntas hanya dengan menerapkan satu metode saja tetapi harus dengan kombinasi dari berbagai metode yang kemudian dikenal sebagai Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu. Menurutnya, sistem pengelolaan sampah terpadu tersebut setidaknya mengkombinasikan pendekatan pengurangan sumber sampah, daur ulang & guna ulang, pengkomposan, insinerasi dan pembuangan akhir (landfilling).