jabarekspres.com, SOREANG – Bupati Bandung Dadang M Naser melarang keras warga Kabupaten Bandung bekerja di luar negeri tanpa memiliki kemampuan.
Menurutnya, semua pencari kerja yang ingin bekerja di luar negeri harus diberikan pelatihan tertentu sebelum berangkat, yang bisa dijadikan modal menjadi pekerja.
“Tidak boleh ada lagi diberangkatkan ke luar negeri, untuk menjadi pembantu tampa dibekali ketrampilan,”jelas Dadang ketika di temui dalam acar Job Fair yang di gelar Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung di Komplek Pemkab kemarin (12/12)
Menurutnya, pengiriman tenaga kerja harus dibekali dengan kemampuan. Bahkan, apapun profesinya di luar negeri keahlian dibidangnya menjadi syarat mutlat Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang mau keluar negeri.
Menurutnya, keterampilan khusus selama ini sudah tersedia di Balai Latihan Kerja (BLK) yakni di Kecamatan Baleendah. Bahkan, BLK ini sudah ditunjuk sebagai sarana penunjang pelaksanaan pelatihan berbasis kompetensi.
Selain itu, pihaknya melaksanakan pelatihan kerja berbasis kewirausahaan melalui bimbingan teknologi tepat guna, dengan diberikan keterampilan khusus bagi para pencari kerja.
“Pelatihan ini juga memiliki metode 3 in 1 pelatihan pemagangan dan penempatan,”ucap dia.
Selain itu, upaya lain kerjasama dengan pemerintah Korea Selatan dalam bidang Ketenagakerjaan. Sebab, sejak tahun 2012 ada 300 Orang calon tenaga kerja asal kabupaten Bandung telah bekerja di begara ginseng tersebut.
Selain itu, kata Dadang, sebagai upaya mengurangi pengangguran, pemerintah Kabupaten Bandung bekerja sama dengan 56 perusahaan membuka 7.000 lowongan kerja (Loker) yang dikemas dala acara Job Fair.
Kegiatan berlangsung selama 3 hari yakni 12 sampai dengan 14 Desember 2017 di Lapang Upakarti Soreang.
Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung Rukmana menjelaskan, lowongan pekerjaan yang tersedia, diperuntukan dari berbagai latar belakang pendidikan.
Dirinya mengklaim, Kegiatan Job Fair dapat mengurangi angka pencari kerja. Sehingga, nantinya anggka pengangguran sudah mencapai 50 ribu sampai dengan 60 ribu orang atau 3.92 persen dari total penduduk Kabupaten Bandung dipastikan akan berkurang.
Rukmana menambahkan, kurang lebih 50 persen atau di atas 3.000 orang sudah terserap pada 7.000 lowongan kerja yang disediakan.
“Siapa saja bebas datang, yang diutamakan berdomisili di Kabupaten Bandung. Untuk syarat standar, hanya berkas fotocopy KTP, fotocopy ijazah, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), dan kartu kuning,” tutup Rukmana (rus/yan)