Pohon Kudu Jadi Tanamanan Kesayangan

Asep mengungkapkan, pilosofi menanam pohon yaitu, bahwa nanam pohon ibadah, wajib, gaul dan nanam pohon harus, sehingga masyarakat harus jadi aktor melaksanakan konservasi di hutan kritis. Selain itu, katanya, pihaknya pun menyediakan lahan dan pohonnya, sehingga para pemilik yang akan menanam pohon hanya datang dan membayar kepada masyarakat Desa Hutan.

Sementara itu Bupati Bandung, Dadang M Naser mengatakan, penanaman pohon tersebut, bisa dilakukan pada lahan pribadi, fasilitas umum, dan pada lahan yang dikelola oleh Perhutani. Selain itu, Dadang juga menyampaikan, bahwa pihaknya mengajak semua pihak terlibat dalam gerakan SATAPOK, gerakan tanam pohon saat ini bukan pada berapa banyaknya menanam pohon, tapi bagaimana pohon itu bisa tumbuh berkembang sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat. “Jadi, di masyarakat hulu menanam yang hilir peduli, lanjut Bupati Bandung,” ujarnya.

Dadang juga mengaku telah melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan Perum Kehutanan Negara (Perhutani) tentang Kerjasama Sinergitas Pengelolaan Hutan. Maksud kerjasama tersebut, kata Dadang, ialah sebagai landasan untuk melakukan kerjasama pengelolaan hutan berbasis konservasi dan pengendalian kerusakan lingkungan di kawasan hutan negara pada wilayah administrasi Pemkab Bandung yang dikelola oleh Perum Kehutanan Negara sehingga dapat meningkatkan potensi SDA dan hutan untuk mendapatkan manfaat yang optimal dari segi ekologi, sosial, dan ekonomi melalui pemberdayaan masyarakat.

“Pada tanggal 1 Agustus 2017, gerakan SATAPOK telah dilakukan soft launching, bertepatan dengan sosilasiasi pemanfaatan Gas Metan di TPA Babakan Kecamatan Ciparay. Selain itu, satapok juga bekerja sama dengan TNI, Polri dan SKPD yang berada di Kabupaten Bandung,” paparnya. (yul/adv/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan