jabarekspres.com, NGAMPRAH – Bupati Bandung Barat Abubakar mengatakan, pihaknya akan melakukan verifikasi dan memproses sertifikasi terhadap aset tidak bergerak, terutama bagi lahan-lahan yang luas, pasca memisahkan diri dari Kabupaten Bandung.
Menurutnya, pasca berdirinya Kabupaten Bandung Barat maka secara otomatis seluruh aset diserah terimakan dari kabupaten induk secara formal. Aset yang diserah meliputi aset bergerak dan tidak bergerak.
“Tentu kita akan lakukan verifikasi lahan yang belum bersertifikat,” kata Abubakar kepada wartawan, kemarin (7/12).
Abubakar menyoroti, untuk aset-aset tidak bergerak terutama tanah dan bangunan banyak berupa bangunan-bangunan sekolah dan secara historis tidak bersertifikat. Untuk itu, pemerintah daerah secara bertahap akan melakukan sertifikasi terhadap aset-aset tersebut.
“Sertifikasi aset dilakukan bertahap karena keterbatasan anggaran,” jelasnya.
Guna mempermudah proses sertifikasi, lanjut Abubakar, pihaknya sudah menjalin kerjasama dengan Badan pertanahan Nasional (BPN) yang teknisnya dilakukan oleh bidang aset di Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).
Aset yang akan segera dibereskan, dimana aset yang betul-betul penguasaannya di bawah Pemkab Bandung Barat. “Masih banyak aset yang tercecer dan perlu dibereskan, tapi untuk memprosesnya membutuhkan waktu yang cukup lama,” ujar Abubakar.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bandung Barat Dadan Supardan meminta, pemkab lebih teliti dalam menertibkan aset. Hal itu perlu dilakukan agar aset negara tidak dikuasai atau diklaim oleh sebagian kelompok tertentu. Menurut Dadan, di akhir masa kepemimpinan Abubakar, seharusnya pemerintah daerah membentuk tim khusus untuk penataan aset. Tim tersebut anggotanya bisa dibantu dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai konsultan penataan aset bermasalah.
Dengan dibentuknya tim tersebut, maka fokus penataan aset akan terukur dan bisa terselesaikan setiap tahunnya. “Setelah terbentuk tim, tinggal meningkatkan verifikasi data di lapangan. Kalau mengandalkan bidang aset, sampai kapanpun akan seperti ini tidak selesai-selesai,” ujarnya. (drx/yan)