Disdik Jabar Fokuskan Kesejahteraan Guru

Rp 2.596.000.000. ”Dan un­tuk penambahan honor guru dan tenaga pendidikan sebe­sar Rp 100 miliar (Rp 100.828.727.000, Red),” ucapnya.

Untuk komponen perhitung­annya, tambah Haris, be­lanja langsung dinas pendi­dikan Rp 2.560.518.090.085. Belanja langsung pada selain Dinas Pendidikan atau Pen­didikan Non Formal Rp 104.715.593.220. Belanja tidak langsung pada dinas pendi­dikan Rp 2.038.543.037.692. ”Belanja tak langsung itu un­tuk gaji PNS pendidikan,” ujarnya.

Sedangkan untuk belanja tidak langsung pada SKPD Rp 8.546.246.810.500. Jumlah itu untuk bantuan keuangan kabupaten/kota fungsi pen­didikan Rp 493.378.150.000. Kemudian untuk hibah fungsi pendidikan Rp 8.052.868.660.500. Jadi total ke­seluruhannya Rp 13.250.023.531.497,” pungkas­nya. (mg2/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan